Nasional

Wali Kota Bandung Tak Main-main, Pelaku Parkir Liar Terancam Pidana

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Dokpim Kota Bandung)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Dokpim Kota Bandung)

Desanesia – Maraknya praktik parkir liar mendorong Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas. Penanganan persoalan tersebut kini diarahkan pada pola kerja terpadu lintas instansi agar penertiban tidak lagi bersifat parsial dan sporadis.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, upaya memberantas parkir liar tidak bisa dibebankan pada satu perangkat daerah. Penanganan efektif hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi yang memiliki kewenangan langsung di lapangan.

Ia menyebut, skema penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur kewilayahan. Fokus penindakan diarahkan pada lokasi-lokasi tertentu yang selama ini teridentifikasi sebagai titik rawan praktik parkir liar.

“Parkir liar sekarang itu harus menjadi kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan. Tidak semua wilayah, hanya beberapa titik tertentu saja,” ujar Farhan, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia menjelaskan, aparat gabungan akan terjun melakukan patroli terpadu di wilayah-wilayah yang kerap menjadi sasaran parkir liar. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena melibatkan banyak unsur dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Farhan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menempuh langkah hukum apabila praktik parkir liar masih ditemukan di lapangan. Penindakan pidana akan diberlakukan bagi pelaku yang tertangkap tangan.

“Yang pasti, kalau tertangkap, kita langsung proses pidana,” tegas politikus Partai Nasdem tersebut.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *