Nagara Institute Peringatkan Risiko Besar di Balik Superholding BUMN Danantara

Desanesia – Nagara Institute menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyimpan risiko sistemik serius yang berpotensi menghambat tujuan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pertumbuhan ekonomi nasional jika tidak dibarengi tata kelola dan pengawasan yang kuat.
Penilaian tersebut disampaikan Nagara Institute dalam Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara” yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.
Dua peneliti utama Nagara Institute, Prof. Dr. Satya Arinanto, dan Dr. R. Edi Sewandono, memaparkan berbagai tantangan fundamental dan risiko strategis yang dinilai melekat pada entitas super holding BUMN tersebut.
BPI Danantara dibentuk melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 dan UU Nomor 16 Tahun 2025 dengan mandat besar mengonsolidasikan pengelolaan BUMN guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Namun, Nagara Institute menilai ambisi tersebut beriringan dengan potensi risiko tata kelola, politisasi kebijakan, serta kerentanan investasi, baik di tingkat nasional maupun global.
Sorotan Tata Kelola: Risiko Korupsi dan Oligarki
Prof. Dr. Satya Arinanto menekankan, skala aset Danantara yang sangat besar—diperkirakan mencapai USD 900 miliar—menuntut sistem transparansi dan akuntabilitas yang jauh lebih ketat dibandingkan pengelolaan BUMN sebelumnya.
“Jika tidak diawasi dengan ketat, ada risiko penyalahgunaan aset dan investasi tidak produktif. Diperlukan mekanisme transparansi yang kuat agar tidak terjadi praktik oligarki,” terang Satya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia juga menyoroti potensi politisasi, yakni masuknya kepentingan politik dalam pengambilan keputusan investasi dan pengelolaan aset. Selain itu, resistensi dari sejumlah BUMN eksisting juga dinilai mungkin terjadi.
Sebagian BUMN dikhawatirkan menolak pengalihan aset karena merasa kehilangan kendali, sehingga diperlukan strategi komunikasi dan skema insentif yang matang agar sinergi dengan Danantara dapat terwujud.
Di sisi lain, penguasaan aset dalam skala masif oleh Danantara juga berpotensi menghambat persaingan usaha di beberapa sektor. Kondisi tersebut menuntut kehadiran regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara peran negara dan swasta.
Kerentanan Operasional dan Krisis Keuangan BUMN
Sementara itu, Dr. R. Edi Sewandono menyoroti tantangan operasional dan investasi yang dinilai menjadi pekerjaan rumah utama bagi Badan Pengaturan (BP) BUMN dan BPI Danantara.
Ia menilai Danantara tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural BUMN yang selama ini terus memburuk, mulai dari tren penurunan profitabilitas, inefisiensi yang menghambat pertumbuhan, hingga lonjakan utang yang semakin membebani keberlanjutan bisnis.
“Ini yang paling penting bahwa BP BUMN dan pengelolaan Danantara akan mengalami permasalahan profitabilitas BUMN yang selalu menurun, value destruction-nya itu semakin tinggi. Kemudian utang BUMN yang semakin meningkat dan keberlanjutan bisnis pada 80 persen lebih BUMN mengkhawatirkan,” tuturnya.
Ia juga menggarisbawahi persoalan operasional kronis, seperti tumpang tindih lini bisnis dan rantai nilai di banyak BUMN, perbedaan kinerja utama antarperusahaan yang akan di-holding-kan, serta risiko salah kelola yang erat kaitannya dengan politisasi dan lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Ancaman Investasi Global dan Geopolitik SWF
Dalam konteks Danantara sebagai Super Holding Investasi Global atau Sovereign Wealth Fund (SWF), Edi Sewandono mengingatkan adanya kerentanan pada struktur kelembagaan BPI Danantara, khususnya terkait tugas fidusia, konflik kepentingan struktural, serta akuntabilitas pengelola.
Selain tantangan internal, Danantara juga dihadapkan pada enam persoalan utama yang lazim dialami SWF global, seperti suku bunga rendah atau negatif, perubahan demografi, serta dinamika geopolitik yang kian kompleks.
“Pergeseran Geopolitik yang kaitannya dengan Amerika dan Rusia, SWF ini sangat khawatir kalau misalkan Indonesia dikasih investasi, ternyata ikut BRICS, dan BRICSnya itu pro Rusia, maka ada beberapa macam kendala,” ujarnya.
Menurut Edi Sewandono, kondisi geopolitik tersebut berpotensi menghambat arus investasi asing, sebagaimana yang pernah terjadi pada sejumlah proyek investasi di Indonesia.
Nagara Institute menegaskan, meskipun BPI Danantara diproyeksikan berperan strategis dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045—melalui optimalisasi aset negara, penguatan investasi jangka panjang, dan diversifikasi ekonomi—tujuan tersebut tidak akan tercapai tanpa tata kelola dan pengawasan yang kuat.
Peningkatan GCG dan Pengawasan Mutlak
Sebagai rekomendasi, Nagara Institute mendorong BP BUMN untuk memaksimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi:
- Pemilihan dan penunjukan direksi serta dewan komisaris yang kompeten dan bebas dari intervensi politik;
- Dukungan kebijakan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta pengelolaan kinerja anggaran;
- Monitoring dan supervisi berkala, tidak hanya oleh komisaris, tetapi juga oleh BP Danantara dan BP BUMN;
- Penerapan sistem reward and punishment yang jelas dan konsisten.








