Nasional

Infrastruktur Jalan Utama Masih Rusak, Pemkot Bandung Berdalih Keadilan Wilayah

Kondisi jalan perkampungan di Kota Bandung. (Dok. Humas Bandung)

Desanesia – Kondisi sejumlah ruas utama di Kota Bandung yang masih rusak, disebut bukan akibat kelalaian pemerintah, melainkan konsekuensi kebijakan. Arah perbaikan infrastruktur saat ini disebut berpijak pada prinsip keadilan wilayah, bukan cuma mengejar pembenahan lokasi paling mencolok.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan pola pembangunan yang hanya menitikberatkan perhatian pada koridor protokol serta area populer di media sosial berpotensi melahirkan ketimpangan. Penataan perkotaan, menurut dia, secara sadar diarahkan bermula dari kawasan permukiman serta daerah yang selama ini belum memperoleh sentuhan optimal.

“Tidak adil jika kita memperindah jalan utama, tetapi mengabaikan warga di permukiman yang setiap hari bergulat dengan persoalan dasar,” katanya saat Apel Pagi Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Menurutnya, infrastruktur kewilayahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung, tanpa mempersoalkan status jalan apakah berada di bawah kewenangan provinsi atau nasional. Atas dasar itu, Pemkot memiliki tanggung jawab moral sekaligus administratif untuk memastikan kondisi infrastruktur di lingkungan permukiman benar-benar layak dan berfungsi optimal.

Sebagai bentuk komitmen, Farhan menyatakan akan turun langsung ke kelurahan setiap hari guna memastikan perbaikan infrastruktur tidak berhenti pada perencanaan, melainkan benar-benar terealisasi di lapangan.

Meski fokus diarahkan pada kawasan permukiman, ia menegaskan, perhatian terhadap jalan-jalan protokol tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan. Pemkot telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan perbaikan dan duplikasi terhadap 17 ruas jalan utama, sebagai langkah menjaga fungsi vital sekaligus citra kota secara menyeluruh.

Selain itu, Program Prakarsa yang kini telah menjangkau lebih dari 60 kelurahan disebut menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lokal. Program tersebut direncanakan terus diperluas hingga mencakup seluruh 151 kelurahan dan 1.597 RW di Kota Bandung.

Melalui pendekatan pembangunan berbasis wilayah ini, Farhan berharap ketimpangan pembangunan dapat ditekan sehingga manfaat pembangunan Kota Bandung benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *