Desa

Bendahara hingga Kades Karang Mukti Jarang Ngantor, Wabup Purwakarta Ungkap Adanya Konflik Internal

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin saat berbinvang dengan Sekretaris Desa Karang Mukti. (Tangkapan Layar)
Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin saat berbinvang dengan Sekretaris Desa Karang Mukti. (Tangkapan Layar)

Desanesia – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin turun langsung ke Desa Karang Mukti menyusul adanya laporan terkait terganggunya pelayanan masyarakat akibat kepala desa, sekretaris, hingga bendahara desa tak pernah masuk kantor.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @bangwabup.purwakarta, Abang Ijo terlihat mendatangi Kantor Desa Karang Mukti untuk memastikan keberadaan para pimpinan desa. Saat tiba di lokasi, aktivitas kantor hanya dijalankan beberapa staf biasa.

Kepada Abang Ijo, para staf menyampaikan, kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa sudah hampir dua minggu tidak terlihat masuk kantor. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran para pimpinan desa tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Abang Ijo kemudian meminta perangkat desa untuk mengantarkannya ke rumah para pimpinan desa. Upaya tersebut akhirnya mempertemukannya dengan sekretaris desa, yang kemudian dimintai penjelasan terkait ketidakhadirannya selama ini.

“Saya sudah mengundurkan diri,” singkat sekretaris desa tersebut dikutip Kamis, 25 Desember 2025.

Ketika Abang Ijo menanyakan lebih lanjut alasan pengunduran diri tersebut, sekretaris desa menyatakan tidak ada persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Meski demikian, ia menyiratkan adanya masalah internal yang melibatkan hubungan kerja dengan kepala desa.

“Kalau pak Kades sudah tidak percaya ke Sekdes, bagaimana?” imbuh sekretaris desa.

Abang Ijo lalu menggali lebih jauh soal ketidakpercayaan tersebut. Sebab berdasarkan informasi yang diterimanya, pengunduran diri tidak hanya melibatkan sekretaris desa, tetapi juga disebut akan diikuti bendahara desa serta kepala seksi kesejahteraan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Ijo mengingatkan, perangkat desa merupakan aparatur yang digaji negara. Ia menegaskan agar persoalan pribadi atau konflik internal tidak sampai berdampak pada pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. [IM]

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *