
Desanesia – Proses audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang menjadi dasar pemberian Anugerah Integrasi Bisnis dan HAM 2025 kepada Harita Group kini menuai kritik publik. Mekanisme audit yang dianggap tidak independen itu dinilai membuka celah legitimasi yang menyesatkan, terutama karena Harita Nickel akhirnya memperoleh penghargaan dari SETARA Institute setelah melalui proses yang disebut sarat kejanggalan.
Di tengah sorotan tersebut, masyarakat Pulau Obi di Maluku Utara—wilayah inti operasi Harita—mengungkapkan bahwa kondisi lingkungan dan sosial yang mereka hadapi justru semakin memburuk, kontras dengan citra keberlanjutan yang dibangun perusahaan melalui rangkaian audit dan penghargaan.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyatakan, audit IRMA dan penghargaan HAM yang diterima Harita bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi memutihkan persoalan yang sudah lama disampaikan warga. Ia menilai bahwa proses yang dijalankan kedua lembaga itu menghasilkan legitimasi yang cacat dan berbahaya bagi persepsi publik internasional.
“SETARA Institute bicara soal HAM, tapi mereka tidak melihat tangan-tangan warga yang harus menggali pasir karena sumur mereka tercemar. Mereka bicara integritas perusahaan, tapi mereka menutup mata terhadap abrasi, sedimentasi, dan hutan yang hilang. Kalau itu bukan kehilangan sense of human, lalu apa?” ujar Yohanes yang juga peneliti IRDeM saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Desember 2025.
Yohanes mengingatkan bahwa Harita Group juga memiliki catatan hukum yang belum lama ini mencuat. Ia menyebut keterlibatan salah satu direktur anak usaha Harita dalam kasus suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara AGK sebagai fakta serius yang seharusnya tidak diabaikan dalam proses audit maupun penilaian penghargaan.
“Saya mau nanya, IRMA dan SETARA apakah benar tidak tahu, atau mereka pura-pura tidak tahu? Bagaimana mungkin perusahaan yang pernah terseret kasus suap perizinan diberikan penghargaan HAM? Ada logika apa di balik keputusan seperti itu?” ucapnya.
Tokoh muda Maluku Utara itu juga menilai bahwa klaim keberlanjutan Harita sangat bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Ia menyebut warga di sejumlah desa kini kesulitan air bersih akibat perubahan kualitas sumber air, sementara kawasan hutan di perbukitan Obi telah berubah menjadi lokasi pertambangan serta jalur industri.
“Namun semua persoalan itu tiba-tiba mau dilenyapkan dengan cara bangun kerja sama dengan lembaga-lembaga penilai keberlanjutan yang hanya mengacu pada laporan ESG, proposal presentasi, dan komitmen-komitmen resmi yang tidak merepresentasikan kenyataan sebenarnya,” ujar Yohanes.
Ia kembali menyoroti bahwa IRMA bekerja dengan standar internasional, tetapi hasil auditnya patut dipertanyakan. Menurut Yohanes, praktik pembiayaan audit di mana perusahaan tambang membayar langsung firma auditor menciptakan konflik kepentingan mendasar yang melemahkan objektivitas penilaian.
“Dari faktor finansial ini jelas-jelas mengikis independensi auditor, meski audit IRMA dirancang dengan niat baik, tapi justru mengandung kelemahan struktural yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan rekam jejak buruk untuk mendapatkan legitimasi,” beber Yohanes.
Ia mencontohkan beberapa kasus seperti SQM di Chili dan Sibanye-Stillwater di Afrika Selatan sebagai ilustrasi bagaimana persoalan konsultasi masyarakat, konflik kepentingan, dan upaya greenwashing dapat muncul dalam model audit IRMA.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi pembeli bahan tambang, investor, dan pembuat kebijakan, untuk tidak hanya melihat skor dari hasil audit IRMA, tetapi juga mendalami laporan lengkapnya, mendengarkan suara masyarakat lokal, dan melengkapi informasi tersebut dengan sumber data lainnya,“ tegasnya.
Yohanes juga menduga bahwa kepentingan bisnis berada di balik rangkaian audit yang dijalankan terhadap Harita Group. Ia menilai perusahaan berusaha mengejar sertifikasi “hijau” untuk memperkuat posisi dalam pasar global nikel yang sedang naik daun akibat kebutuhan transisi energi.
“Dalam situasi itu, setiap sertifikasi atau penghargaan menjadi kunci reputasi yang sangat strategis untuk menutupi setiap kebohongan yang dilakukan, saya bersama teman-teman aktivis Malut melihat semua ini bukan sebagai evaluasi independen, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pencitraan dan praktik greenwashing untuk sesatkan publik,” ungkapnya.
Ia turut mengungkapkan data dari Business & Human Rights Resource Center 2025 yang menunjukkan bahwa lokasi utama operasi Harita tidak ditampilkan jelas dalam daftar proyek perusahaan di Indonesia, berbeda dengan perusahaan besar lain seperti Freeport dan Weda Bay Nickel.
“Entah apakah ini sengaja atau tidak, tapi kita patut mempertanyakan, bahkan sangat patut untuk menyampaikan kepada dunia dan pasar global bahwa Harita Group bukan perusahaan yang pro terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” katanya.
Di sisi lain, penghargaan dari SETARA Institute dinilai Yohanes semakin melukai warga Obi. Lembaga yang biasa dikenal kritis terhadap isu HAM itu justru memberikan pengakuan terhormat kepada perusahaan yang menurut warga telah mengubah lingkungan mereka menjadi zona konflik ekologis.
“SETARA Institute boleh punya metodologi, tapi metodologi tanpa empati adalah mesin kosong, lembaga ini kehilangan sense of human terhadap warga Obi. Kalau penghargaan HAM tidak mempertimbangkan suara korban, buat apa penghargaan itu?” tanya Yohanes dengan nada heran.
Ia menambahkan bahwa penghargaan semacam itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga memperlemah posisi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Menurutnya, pengakuan tersebut memberikan keuntungan moral bagi perusahaan dan memperburuk ketimpangan yang dialami warga.
“Ini bukan sekadar piagam. Ini stempel moral dan kemanusiaan. Dan ketika stempel itu diberikan pada pihak yang bermasalah, maka korban adalah yang paling dirugikan, yes masyarakat Pulau Obi, kan?” ujarnya.
Yohanes pun mendorong berbagai pihak yang memberi perhatian pada isu ini agar menuntut IRMA meninjau kembali hasil audit serta meminta SETARA Institute memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi atas keputusan pemberian penghargaan.
Mantan Ketua GMKI Yogyakarta ini menegaskan bahwa warga Obi tidak membutuhkan citra global yang dibangun perusahaan, melainkan akses air bersih, lingkungan yang aman, dan penghormatan terhadap hak hidup.
“Jika lembaga-lembaga NGO yang fokus kepada isu HAM dan keberlanjutan ikut buta, harus ada yang bertanya: apa sebenarnya yang sedang dimainkan di balik semua penghargaan ini,” tutupnya.








