Ancaman Sentralisasi Danantara, Ekonom Desak Transparansi Aset BUMN

Desanesia – Pembentukan superholding BUMN melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai menyimpan risiko serius jika tidak disertai transparansi keuangan dan tata kelola yang ketat, terutama terkait utang dan nilai bersih BUMN.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) kolaborasi Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk ‘Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara’ yang digelar di Yogyakarta. Forum merangkum kritik dari para pakar atas potensi sentralisasi aset BUMN tanpa kejelasan kondisi finansial.
Dua pengamat ekonomi, Ferry Latuhihin dan Ir. Wijayanto Samirin, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait tata kelola keuangan, konsentrasi kekuasaan, serta potensi moral hazard yang mengiringi pembentukan superholding BUMN tersebut.
Kritik Keras: Klaim Aset Rp15 Ribu Triliun Dinilai Menyesatkan
Pakar Ekonomi sekaligus Analis Pasar Modal, Ferry Latuhihin, secara tegas mengkritik klaim nilai aset BUMN yang kerap disebut mencapai Rp15 ribu triliun. Ia menilai angka tersebut berpotensi menyesatkan karena hanya mencerminkan total aset dalam neraca tanpa memperhitungkan beban utang yang menyertainya.
Menurut Ferry, dalam analisis keuangan korporasi, ukuran utama yang seharusnya menjadi rujukan adalah nilai bersih atau net worth, bukan sekadar akumulasi aset.
“Anehnya dikatakan Rp15 ribu triliun. Kalau cuma menjumlahkan aset A, B, dan C, saya bilang anda tidak usah menjadi dokter, cukup SD kelas 6. Yang harus anda katakan itu kembali lagi berapa net worth-nya,” ungkap Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ferry juga memaparkan kondisi keuangan BUMN saat ini sangat tidak merata. Berdasarkan pengalamannya, hanya segelintir BUMN yang masih berada dalam kondisi sehat secara fundamental, yakni BUMN perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, serta PT Telkom Indonesia. Selebihnya, menurut dia, berada dalam tekanan finansial berat.
“Mengetahui bahwa utang BUMN begitu tinggi, 90 persen saya katakan BUMN itu bleeding. Belum tentu 10 persen dari yang anda katakan itu nilai bersihnya,” tuturnya.
Ia pun menekankan pentingnya audit menyeluruh atas nilai bersih BUMN sebelum seluruh aset tersebut dikonsolidasikan ke dalam BPI Danantara. Ferry mengingatkan, persepsi keliru mengenai besarnya aset tanpa dasar net worth yang jelas dapat mendorong lahirnya kebijakan berisiko di masa mendatang.
“Karena lupa pada net worth, maka muncullah satu mimpi yang indah. Dengan aset yang begitu besar, kita bisa leverage up, artinya mendongkrak dengan utang, dengan menggadaikan aset tadi,” ujarnya.
Ferry menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi kebijakan penambahan utang yang bertumpu pada aset semu sebagai jaminan.
Peringatan Risiko Sistemik Sentralisasi Aset
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Ir. Wijayanto Samirin, menyoroti bahaya lain yang muncul dari sentralisasi aset dan kekuasaan di bawah Danantara. Ia menggambarkan kondisi tersebut melalui analogi “keranjang telur emas”.
“BUMN kita itu adalah telur emas, yang dulu terserak di mana-mana, sehingga kalau ada ular ingin mencuri pasti gampang, ambil satu per satu. Sekarang, Danantara hadir sebagai keranjang, di mana telur-telur kita ditampung di dalam keranjang itu,” paparnya.
“Kelihatannya bagus kan, tetapi ada bahayanya, kalau ada orang hebat yang bisa meng-capture keranjang itu, maka telur emas rakyat hilang semua, sehingga berbicara tentang Danantara, kita harus ekstrem hati-hati,” sambungnya.
Wijayanto Samirin mengakui upaya penyederhanaan struktur BUMN—dari 141 entitas menjadi target 30—merupakan langkah positif yang telah lama direncanakan. Namun, ia menilai momentum pembentukan superholding menuntut tingkat kewaspadaan yang jauh lebih tinggi.
Menurutnya, risiko paling besar muncul apabila kendali atas superholding dengan aset triliunan rupiah tersebut jatuh ke tangan kelompok tertentu. Jika hal itu terjadi, kehilangan aset negara tidak lagi bersifat sektoral, melainkan sistemik dan masif.
Desakan Nagara Institute: Transparansi Mutlak
Menanggapi dua pandangan kritis tersebut, Nagara Institute mendesak pemerintah dan Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk segera mengambil langkah konkret, yakni:
Transparansi Nilai Bersih: Mengumumkan secara terbuka nilai bersih (net worth) seluruh BUMN yang akan dikonsolidasikan, bukan hanya total aset, sebagai wujud akuntabilitas publik;
Mitigasi Risiko Sentralisasi: Menjamin penerapan mekanisme pengawasan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta sistem reward and punishment yang kuat guna mencegah politisasi maupun penguasaan oleh kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi menghilangkan seluruh “telur emas” dalam keranjang Danantara.
Nagara Institute berharap hasil kajian mendalam dari RTD ini dapat menjadi bahan pertimbangan konstruktif bagi Presiden dan BPI Danantara, agar keberlanjutan serta kesehatan keuangan superholding BUMN dapat terjaga dalam jangka panjang.




