Natal di Balik Jeruji, Puluhan WBP Lapas Madiun Terima Remisi

Desanesia – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Guna memastikan situasi tetap kondusif, kementerian melakukan monitoring ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas II A Pemuda Madiun.
Selain pengawasan keamanan dan layanan, momentum Nataru dimanfaatkan sebagai ruang pembinaan melalui pemberian remisi khusus Natal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak WBP sekaligus dorongan moral di hari besar keagamaan.
Pada momentum Natal tahun ini, total sebanyak 69 WBP menerima remisi Natal. Rinciannya, 50 orang merupakan WBP Lapas Kelas I Madiun, sementara 19 lainnya berasal dari Lapas Kelas II A Pemuda Madiun.
“Natal merupakan momentum yang ditunggu WBP untuk mendapatkan remisi, sehingga mengurangi masa tahanan,” kata Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antarpersonel pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa libur panjang. Pelayanan terhadap WBP juga diminta tetap menjadi prioritas, termasuk saat keluarga melakukan kunjungan.
“Pelayanan dan pengawasan terhadap WBP dan keluarga harus dijunjung tinggi dan tetap berjalan dengan baik,” ujar Abdullah Rasyid.




