Dugaan Manipulasi RKAB PT HSM, Aktivis Desak ESDM dan Satgas PKH Investigasi

Desanesia – Dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola pertambangan kembali mencuat, menyusul sorotan terhadap penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Harum Sukses Mining (HSM) periode 2024–2026. RKAB yang seharusnya menjadi instrumen pengendali operasional tambang, kini diduga dimanipulasi untuk kepentingan transaksi akuisisi saham bernilai besar.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menyebut, dugaan manipulasi tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan penjualan saham PT. Harum Sukses Mining oleh Direktur Rudiyanto Limantara kepada Direktur Utama CNGR, Liao Hengxing.
“Karena apabila suatu perusahaan tambang telah memiki RKAB yang berlaku tiga tahun maka penjualan saham pun akan menjadi mahal,” kata Yohanes dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, PT. CNGR melakukan akuisisi penuh terhadap PT. HSM pada akhir 2025. Dalam proses tersebut, Yohanes menduga terdapat keterlibatan inspektur tambang yang berperan dalam kepentingan akuisisi tersebut.
Penjualan saham PT. HSM kepada PT. CNGR dilakukan oleh Direktur Rudiyanto Limantara pada periode 2024–2025. Dalam transaksi tersebut, sekitar 60 persen saham perusahaan ditaksir telah diperjualbelikan.
Yohanes juga mengungkapkan dugaan peran inspektur tambang dalam memanipulasi sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama penerbitan RKAB 2024–2026. Dokumen-dokumen yang dipersoalkan antara lain data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen analisis jaminan reklamasi pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuaian, serta dokumen IPPKH yang diduga bermasalah. Selain itu, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang untuk meloloskan dokumen feasibility study (FS) pada tahun 2024.
“Atas dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat maka terbitlah RKAB sebesar 5.900.000 metrik ton dengan luas konsesi 950 hektare di atas IPPKH/PPKH sebesar 500 hektare,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam dokumen RKAB ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan mekanisme penerbitan yang berlaku. Yohanes menduga kuat telah terjadi praktik manipulatif secara sistematis, yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menegakkan kaidah hukum dan tata kelola pertambangan yang baik.
Atas temuan tersebut, Yohanes Masudede mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen RKAB yang diduga berkaitan dengan kepentingan akuisisi saham antara PT. CNGR dan PT. HSM.
Yohanes mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen sebagai bukti awal. Ia menyatakan, dalam proses akuisisi saham dan penerbitan RKAB tersebut terendus adanya indikasi praktik suap yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, ia menyoroti keterkaitan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan inspektur tambang, termasuk kepala teknik tambang (KTT). Dalam Peraturan Menteri ESDM, KTT merupakan perwakilan negara yang bertanggung jawab atas penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, sehingga KTT juga diduga kuat terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB PT. Harum Sukses Mining periode 2024–2026. [IM]




