Refleksi Mobilitas Bandung 2025: Pejalan Kaki dan Pesepeda Masih Terpinggirkan

Desanesia – Keselamatan dan keadilan ruang jalan di Kota Bandung menjadi perhatian serius sejumlah komunitas warga. Arah pembangunan transportasi kota sejauh ini dinilai masih belum sepenuhnya memberi ruang aman bagi kelompok pengguna jalan yang paling rentan.
Isu tersebut mengemuka dalam agenda Refleksi Mobilitas Kota Bandung 2025 hasil kolaborasi Bike to Work Bandung, Koalisi Pejalan Kaki Bandung, Transport for Bandung, bersama media Bandung Bergerak di Perpustakaan Bunga di Tembok pada Jumat sore, 19 Desember 2025.
Forum refleksi dimanfaatkan sebagai ruang bersama untuk meninjau ulang kondisi mobilitas Kota Bandung selama 2025, khususnya dengan menempatkan pengalaman pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik sebagai perspektif utama.
Dalam diskusi, peserta menggarisbawahi masih minimnya fasilitas pendukung yang layak bagi pejalan kaki dan pesepeda. Banyak trotoar dan jalur sepeda dilaporkan terputus, rusak, tidak terawat, bahkan terbengkalai. Alih fungsi ruang, parkir kendaraan bermotor, aktivitas pelaku UKM, hingga lemahnya perawatan disebut sebagai penyebab utama fasilitas tersebut gagal berfungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan dominasi kendaraan bermotor dalam perencanaan dan pengelolaan ruang jalan, yang berimplikasi langsung pada rendahnya rasa aman bagi warga yang berjalan kaki maupun bersepeda dalam aktivitas sehari-hari.
Padahal secara regulasi, Kota Bandung telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut dinilai belum diterapkan secara konsisten dan belum sepenuhnya memberikan perlindungan nyata bagi pengguna jalan yang rentan.
“Refleksi ini penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diuji melalui praktik di ruang jalan sehari-hari,” ungkap perwakilan Bike to Work Bandung, Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia menekankan, indikator keselamatan tidak bisa hanya diukur dari statistik kecelakaan. Pengalaman nyata warga, mulai dari kualitas fasilitas pendukung, kesinambungan jalur, hingga rasa aman dan aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda, harus menjadi tolok ukur utama dalam perjalanan harian.
Koalisi Pejalan Kaki Bandung turut menyoroti masih banyaknya trotoar yang terputus, digunakan sebagai area parkir, serta tidak ramah bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara itu, Transport for Bandung menekankan pentingnya integrasi serius antara transportasi publik dengan moda berjalan kaki dan bersepeda agar mobilitas ramah lingkungan menjadi pilihan utama warga kota.
Melalui forum tersebut, para peserta sepakat untuk memperkuat Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan sebagai ruang advokasi bersama. Koalisi diharapkan mendorong kebijakan kota yang lebih berpihak pada manusia dan lingkungan hijau, bukan semata pada dominasi mesin yang berkontribusi pada polusi udara dan pencemaran lingkungan lainnya.
“Perubahan sistem dan tata kelola mobilitas kota tidak lahir dari satu kebijakan atau satu aktor, melainkan dari keberanian untuk terus belajar dan bergerak bersama antara pemangku kebijakan pihak eksekutif dan legislatif bersama masyarakatnya,” tegasnya.
Diskusi tersebut menghasilkan empat catatan reflektif utama, yakni perlunya legitimasi keselamatan yang berpihak pada pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik melalui pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Mobilitas Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Selain itu, dibutuhkan evaluasi nyata atas implementasi regulasi pejalan kaki dan pesepeda, integrasi infrastruktur mobilitas harian, serta penguatan kerja kolektif antar gerakan warga kota dan kabupaten melalui literasi mobilitas ramah lingkungan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik demi kepentingan bersama.
Ke depan, Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan berencana kembali menggelar diskusi lanjutan dengan melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat pengguna jalan. Diskusi dijadwalkan berlangsung di Kedai Kopi Celah Kota, Jalan Buahbatu, Bandung, pada 27 Desember 2025.








